BSIP Bengkulu bersama BSPJI Palembang Lakukan Pendampingan PT Sari Aren Group
Curup, 03-04 September 2024, tim Kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Bengkulu melakukan penyusunan dokumen mutu dan monitoring rumah produksi bersama BSPJI Palembang pada UKM Sari Aren di Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan pendampingan PT Sari Aren Group dalam pengajuan permohonan sertifikasi produk dengan melampirkan pernyataan kesesuaian, surat pernyataan menerapkan CPPOB, pernyataan tidak mengedarkan produk sebelum SPPT SNI terbit yang dikirimkan ke BPSJI Palembang.
Selanjutnya BSIP Bengkulu bersama BSPJI Palembang melakukan pendampingan penyusunan dokumen mutu, meliputi 22 Formulir Mutu, 7 Instruksi Kerja, 10 Standar Operasional Prosedur, dan Manual Sistem GMP HACCP. SOP memuat aturan, kebijakan, spesifikasi teknis yang harus diterapkan secara konsisten untuk menjamin proses produksi sesuai dengan SNI 3743:2021 tentang gula palma. Instruksi Kerja (IK) berisikan langkah yang dilakukan dalam proses produksi secara aman dan memberikan panduan urutan kerja pada UMKM dalam menyelesaikan satu jenis pekerjaan. GMP (Good Manufacturing Practices) merupakan suatu pedoman bagi industri pangan, bagaimana cara berproduksi pangan yang baik. GMP merupakan prasyarat utama sebelum suatu industri pangan dapat memperoleh sertifikat sistem HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Tim kegiatan juga memberikan penjelasan cara pengisian formulir mutu kepada Bapak Embang Novianto selaku Direktur pada PT.Sari Aren Group. Formulir ini digunakan untuk memantau, mengontrol, mengendalikan, mengkoreksi, mengevaluasi pelaksanaan system mutu yang diisi secara periodic sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yakni pelaksanaan audit internal pada bulan September dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta Surveillance yang direncanakan pada bulan Oktober 2024.